topmetro.news, Medan – Kepala Bidang (Kabid) Inteldakim Kanim Kelas I Khusus TPI Medan Muhammad Firman Akhsani, menegaskan, pihaknya terbuka terhadap setiap laporan dan masukan dari masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan pengurusan paspor.
Ia mempersilahkan masyarakat yang memiliki keluhan atau informasi terkait pelayanan keimigrasian disarankan untuk menyampaikannya melalui loket pengaduan resmi yang telah disediakan.
Hal itu disampaikannya menyikapi berita yang beberapa waktu viral di media sosial. “Kami sarankan agar pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan resmi dan pengaduan dari salah satu keluarga pemohon paspor tersebut sudah kita terima,” imbuhnya didampingi Kabag Tata Usaha Kanim Kelas I Khusus TPI Medan, Elfaiz Lubis, dan Kasi Infokim, Dirga Arbas, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Firman mengakui, sempat terjadi perselisihan antara keluarga korban dengan petugas saat melaporkan dugaan adanya ASN yang menjadi calo paspor. Perselisihan itu dipicu karena keluarga korban hendak melakukan live streaming saat menyampaikan pengaduannya.
“Ketika keluarga korban, J, hendak membuat pelaporan, rekan-rekannya mau melakukan live streaming, tetapi dilarang petugas karena didalam melakukan pelaporan akan memuat data pribadi pelapor dan terlapor sehingga apabila dilakukan dengan live streaming data pribadi tersebut bisa tersebar sedangkan data pribadi setiap orang di lindungi oleh undang-undang,” jelasnya.
Firman memastikan pihaknya tetap mendalami informasi sekecil apapun yang disampaikan masyarakat, terkait pelayanan paspor. Namun harus tetap menghormati kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
“Untuk saat ini, laporan itu sudah ditindaklanjuti. Kita sudah memintai keterangan petugas yang disebutkan pelapor dan masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya seraya menegaskan, setiap masukan dari masyarakat akan didalami secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Khusus TPI Medan Dirga Arbas membantah dirinya mengusir wartawan, sebagaimana ‘caption’ berita yang dimuat pada video pribadi milik salah ‘content creator’ Kota Medan itu.
“Tidak ada kita usir. Saya ada rekaman, baik dari CCTV maupun rekaman HP anggota yang pada saat kejadian berada di lokasi. Kita terima mereka dengan baik. Pelapor juga sudah membuat laporan resmi di ruangan saya dan juga mengucapkan terimakasih setelah laporannya kita terima. Tidak ada masalah seperti potongan-potongan video itu,” imbuhnya.
Dia pun mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial agar tidak menimbulkan fitnah dan merugikan pihak lain.
Diketahui, dikutip dari video milik JN, disebutkan adanya upaya pengusiran oleh petugas Imigrasi saat JN yang mengaku sebagai wartawan hendak melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai calo pengurusan dokumen di lingkungan Kantor Imigrasi Medan.
reporter | Thamrin Samosir

